Berdasarkan survey yang dilakukan oleh GODEVI tahun 2021, model pengembangan desa wisata di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu desa wisata yang berkembang secara spontan tanpa perencanaan, desa wisata yang berkembang secara spontan tetapi dengan perencanaan master plan, dan desa wisata yang sudah memiliki perencanaan master plan sejak awal dikembangkan. Dari hasil survey tersebut, terlihat bahwa mayoritas desa wisata (44%) berkembang secara spontan tanpa perencanaan yang matang. Tren ini memperlihatkan bahwa mayoritas desa wisata yang tidak memiliki perencanaan yang matang mengakibatkan pembangunan dan pengembangan desa wisata sebagian besar tidak terarah dan hal tersebut berisiko terhadap keberlanjutan dan pengelolaan jangka panjang. Namun, ada juga 35% desa wisata yang berkembang secara spontan tetapi dengan perencanaan master plan. Artinya, meski pengembangan dilakukan secara bertahap dan terkadang tanpa perencanaan di awal, desa-desa ini kemudian menyusun master plan sebagai panduan. Sementara itu, hanya 21% desa wisata yang sudah memiliki perencanaan master plan sejak awal dikembangkan. Persentase ini menunjukkan bahwa ada kesadaran yang tumbuh tentang pentingnya perencanaan yang matang dalam membangun destinasi wisata yang berkelanjutan, meski jumlahnya masih relatif kecil dibandingkan dua kategori lainnya. Hal ini menjadi acuan penting bagi para pengelola desa wisata dalam menyusun strategi yang lebih efektif.
Potensi Dampak Negatif Pengembangan Desa Wisata Tanpa Perencanaan
Dari pemaparan data, dapat disimpulkan bahwa desa wisata yang berkembang tanpa perencanaan berpotensi menghadapi berbagai masalah, seperti kerusakan lingkungan, terjadinya pariwisata massal yang tidak terkendali, serta kebocoran ekonomi akibat kurangnya pengelolaan yang tepat. Dampak ini mengindikasikan pentingnya perencanaan yang sistematis agar potensi desa wisata dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan terhindar dari berbagai risiko jangka panjang. Dalam konteks ini, disadari bahwa penyusunan master plan sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan pengelolaan yang lebih terarah, sehingga dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial ekonomi dapat diminimalisir.
Inisiatif Strategis GODEVI dalam Mendorong Penyusunan Master Plan Desa Wisata
GODEVI melalui inisiatifnya mendorong desa-desa wisata untuk merumuskan master plan sebagai langkah strategis dalam memitigasi dampak buruk dari pengembangan tanpa perencanaan. Dengan adanya Master plan yang menjadi panduan bagi pengembangan desa wisata agar tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Dengan demikian, diharapkan kedepan desa wisata di Bali akan semakin terencana dengan baik, guna mendukung pariwisata yang berkelanjutan dan regeneratif. Salah satu contoh desa wisata di Bali yang telah memiliki master plan dan terkelola dengan baik adalah Desa Wisata Penglipuran di Kabupaten Bangli. Desa ini telah mampu menjaga keaslian budaya dan lingkungan melalui perencanaan yang matang sejak awal pengembangannya, menjadikannya sebagai salah satu destinasi wisata yang berkelanjutan serta berkontribusi positif terhadap perekonomian lokal.